Minggu, 03 April 2016

lirik raqat 'aina terbaru ahbabul musthofa kudus


LIRIK RAQAT 'AINA 
Terbaru Ahbabul Musthofa Kudus

رقت عيناي شوقا ولطيبة ذرفت عشقا
فأتيت إلي حبيبي فأهدأ يا قلب ورفقا
صلي على محمد
السلام عليك يا يارسول الله
السلام عليك يا حبيبي يا نبي الله يا رسول الله
قلب بالحق تعلق
وبغار حراء تألق
يبكي يسأل خالقه فأته الوحي فأشرق
أقرأ اقرأ يا محمد
السلام عليك يا يارسول الله
السلام عليك يا حبيبي يا نبي الله
السلام عليك يا يارسول الله
السلام عليك يا حبيبي يا نبي الله يا رسول الله
يا طيبة جئتك صمتا لرسول الله محبا
بالروضة سكنت روحي
وجوار الهادي محمد
يا طيبة جئتك صمتا لرسول الله محبا
بالروضة سكنت روحي وجوار الهادي محمد
السلام عليك يا يارسول الله
السلام عليك يا حبيبي يا نبي الله
السلام عليك يا يارسول الله
السلام عليك يا حبيبي يا نبي الله
 يارسول الله

Raqqat ‘ainaya shawqan, wa li Taibata tharafat ‘ishqan
Fa’ataytu ila habibi, fahda’ ya qalbu wa rifqan
Salli ‘ala Muhammad.
Assalamu alayka ya Ya Rasool Allah
Assalamu alayka ya habibi Ya Nabiyya Allah.
Kedua Mataku penuh akan kerinduan
Dan meneteskan air mata karena hilang Taiba
Aku datang menuju kekasihku
Ketentraman, Sanubariku, dan menjadi lemah lembut !
Bersholawatlah pada Muhammad
Semoga diberikan keselamatan atasmu Wahai Utusan Allah
Semoga diberikan keselamatan atasmu duhai kekasihku
Qalbun bil Haqqi ta’allaq, wa bi ghari hira’a ta’allaq
Yabki yas’alu khaliqahu, fa’atahul wahyu fa’ashraq
Iqra’ iqra’ ya Muhammad.
Assalamu alayka ya Ya Rasool Allah
Assalamu alayka ya habibi Ya Nabiyya Allah
Hati yang melekat pada Kebenaran Mutlak-(Allah)
Dan yang mulai bersinar dalam gua Hira
Menangis dan meminta Pencipta-Nya,
maka ketika wahyu datang kepadanya, dia bersinar
Baca, Wahai Muhammad, baca!
Semoga diberikan keselamatan atasmu Wahai Utusan Allah
Semoga diberikan keselamatan atasmu duhai kekasihku
Ya Taibatu ji’tuki sabba, li rasoulillahi muhibba
Birrawdhati sakanat rouhi, wa jiwaril hadi Muhammad
Assalamu alayka ya Ya Rasool Allah
Assalamu alayka ya habibi Ya Nabiyya Allah
Wahai Taiba (Madinah) aku datangmu yg sakit dari kerinduan
Penuh cinta untuk Rasulullah Jiwaku menetap di Rawdha (makam Nabi)
Dan tinggallah kami dengan Petunjuk Muhammad
Semoga diberikan keselamatan atasmu Wahai Utusan Allah
Semoga diberikan keselamatan atasmu duhai kekasihku


zina


 

Zina (ejaan tidak baku:zinah; bahasa Arab: الزنا, bahasa Ibrani: ניאוף -zanah) adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan dan perkawinan.[1] Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual, tapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.

Zina menurut pandangan agama

Islam

Dalam agama Islam, pelaku perzinaan dibedakan menjadi dua, yaitu pezina muhshan dan ghayru muhshan. Pezina muhshan adalah pezina yang sudah memiliki pasangan sah atau sudah menikah, sedangkan pezina ghayru muhshan adalah pelaku yang belum pernah menikah dan tidak memiliki pasangan sah.
Diriwayatkan dalam hadis:
"Ada seorang laki-laki yang datang kepada rasulullah S.A.W. Ketika dia sedang berada di dalam masjid. Laki-laki itu memanggil-manggil rasulullah seraya mengatakan, "Hai rasulullah aku telah berbuat zina, tapi aku menyesal." Ucapan itu diulanginya sampai empat kali. Setelah rasulullah mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, lalu dia pun memanggilnya, seraya berkata, "Apakah engkau ini gila?" "Tidak.", jawab laki-laki itu. Nabi bertanya lagi, "Adakah engkau ini orang yang muhsan?" "Ya.", jawabnya. Kemudian, rasulullah bersabda lagi, "Bawalah laki-laki ini dan langsung rajam oleh kamu sekalian."
— H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah
Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Dalam agama Islam, aktivitas-aktivitas seksual oleh lelaki/perempuan yang telah menikah dengan lelaki/perempuan yang bukan suami/istri sahnya, termasuk perzinaan. Dalam Alquran, dikatakan bahwa semua orang Muslim percaya bahwa berzina adalah dosa besar dan dilarang oleh Allah.
Tentang perzinaan di dalam Alquran disebutkan di dalam ayat-ayat:
"...dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."
— An-Nur 24:2
Hukumnya menurut agama Islam untuk para pezina adalah sebagai berikut:
  • Jika pelakunya sudah menikah melakukannya secara sukarela (tidak dipaksa atau tidak diperkosa), mereka dicambuk 100 kali, kemudian dirajam.
  • Jika pelakunya belum menikah, maka mereka didera (dicambuk) 100 kali. Kemudian diasingkan selama setahun.[2]
Hukum di atas berdasarkan hadis:
Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Jejaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah menikah melakukan zina didera seratus kali dan dirajam."
— H.R. Muslim dari Ubadah bin Samit

Yahudi

Dalam Alkitab Ibrani (yang isinya sama dengan bagian Perjanjian Lama di Alkitab Kristen) tertulis jelas dalam Sepuluh Perintah Allah yang diberikan langsung oleh Allah kepada bangsa Israel di gunung Sinai:
"Jangan berzina."
— Alkitab, Keluaran 20:14.[3] Alkitab, Ulangan 5:18[4]
Selanjutnya diberikan penjabaran dan penghukuman:
"Bila seorang laki-laki berzina dengan istri orang lain, yakni berzina dengan istri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzina itu."
— Alkitab, Imamat 20:10[5]
Ada pula makna lain dari perzinaan yang diperingatkan keras oleh Allah, yaitu perzinaan terhadap hubungan umat Israel dengan Allah. Perzinaan ini dalam bentuk penyembahan akan ilah-ilah atau dewa-dewa lain selain Allah Israel.
"Apabila engkau mengambil anak-anak perempuan mereka menjadi istri anak-anakmu dan anak-anak perempuan itu akan berzina dengan mengikuti allah mereka, maka mereka akan membujuk juga anak-anakmu laki-laki untuk berzina dengan mengikuti allah mereka."
— Alkitab, Keluaran 34:16[6]
"Janganlah mereka mempersembahkan lagi korban mereka kepada jin-jin, sebab menyembah jin-jin itu adalah zina. Itulah yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi mereka turun-temurun."
— Alkitab, Imamat 17:7[7]
"Maka Aku sendiri akan menentang orang itu serta kaumnya dan akan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya dan semua orang yang turut berzina mengikuti dia, yakni berzina dengan menyembah Molokh."
— Alkitab, Imamat 20:5[8]
"Orang yang berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal, yakni yang berzina dengan bertanya kepada mereka, Aku sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya."
— Alkitab, Imamat 20:6[9]

Kristen

Yesus Kristus dengan tegas menyatakan bahwa Ia datang bukan untuk membatalkan hukum Taurat melainkan untuk menggenapinya, sehingga hukum tentang perzinaan, baik antara sesama manusia, maupun dalam konteks hubungan umat dengan Allah, tetap diakui sebagaimana yang tertulis dalam Alkitab. Dalam berbagai kesempatan, Yesus menyebutkan hukum ini secara terus terang, sebagaimana yang dicatat dalam Injil Matius, Injil Markus dan Injil Lukas:
"Kamu telah mendengar firman: Jangan berzina."
— Alkitab, Matius 5:27[10]
"Karena dari hati timbul segala pikiran jahat, pembunuhan, perzinaan, percabulan, pencurian, sumpah palsu, dan hujat."
— Alkitab, Matius 15:19[11]
"Kata orang itu kepada-Nya: "Perintah yang mana?" Kata Yesus: "Jangan membunuh, jangan berzina, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta."
— Alkitab, Matius 19:18[12]
"Sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat, percabulan, pencurian, pembunuhan, perzinaan, keserakahan, kejahatan, kelicikan, hawa nafsu, iri hati, hujat, kesombongan, kebebalan. Semua hal-hal jahat ini timbul dari dalam dan menajiskan orang."
— Alkitab, Markus 7:21-23[13]
"Engkau tentu mengetahui segala perintah Allah: Jangan membunuh, jangan berzina, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, jangan mengurangi hak orang, hormatilah ayahmu dan ibumu!"
— Alkitab, Markus 10:19[14]
"Orang Farisi itu berdiri dan berdoa dalam hatinya begini: Ya Allah, aku mengucap syukur kepada-Mu, karena aku tidak sama seperti semua orang lain, bukan perampok, bukan orang lalim, bukan pezina dan bukan juga seperti pemungut cukai ini."
— Alkitab, Lukas 18:11[15]
"Engkau tentu mengetahui segala perintah Allah: Jangan berzina, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, hormatilah ayahmu dan ibumu."
— Alkitab, Lukas 18:20[16]
Lebih lanjut, Yesus mengajarkan penerapan aturan tersebut yang sempat diselewengkan oleh sejumlah pengajar pada zaman-Nya:
"Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zina, ia menjadikan istrinya berzina; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zina."
— Alkitab, Matius 5:32[17]
Lalu kata-Nya kepada mereka:
"Barangsiapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinaan terhadap istrinya itu."
— Alkitab Markus 10:11[18]
"Dan jika si istri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zina."
— Alkitab, Markus 10:12[19]
"Setiap orang yang menceraikan istrinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zina; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zina."
— Alkitab, Lukas 16:18[20]
Bahkan, Yesus memberikan suatu batasan yang lebih mendalam:
"Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzina dengan dia di dalam hatinya."
— Alkitab, Matius 5:28[21]
Dalam Injil Yohanes tercatat satu kejadian di mana Yesus Kristus diperhadapkan dengan seorang perempuan yang kedapatan berzina, tetapi ini hanya merupakan jebakan dari para musuh-musuh-Nya. Dengan bijaksana Yesus Kristus memberi jawaban yang berhasil membungkam para lawan-Nya dan memberi pengampunan kepada perempuan itu.[22]
Murid-murid Yesus Kristus memperingatkan jemaat agar hidup kudus sebagai umat tebusan Allah dan menjauhi tindakan perzinaan sebagai hal yang dibenci Allah:
"Mata mereka penuh nafsu zina dan mereka tidak pernah jemu berbuat dosa. Mereka memikat orang-orang yang lemah. Hati mereka telah terlatih dalam keserakahan. Mereka adalah orang-orang yang terkutuk!"
— Alkitab, Petrus 2:14[23]
"Sebab Ia yang mengatakan: "Jangan berzina", Ia mengatakan juga: "Jangan membunuh". Jadi jika kamu tidak berzina tetapi membunuh, maka kamu menjadi pelanggar hukum juga."
— Alkitab, Yakobus 2:11[24]
  • Rasul Paulus menuliskan dalam beberapa suratnya hal-hal terkait perzinaan:
"Engkau yang berkata: "Jangan berzina," mengapa engkau sendiri berzina? Engkau yang jijik akan segala berhala, mengapa engkau sendiri merampok rumah berhala?"
— Alkitab, Roma 2:22[25]
"Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzina, kalau ia menjadi istri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzina, kalau ia menjadi istri laki-laki lain."
— Alkitab, Roma 7:3[26]
"Karena firman: jangan berzina, jangan membunuh, jangan mencuri, jangan mengingini dan firman lain manapun juga, sudah tersimpul dalam firman ini, yaitu: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri!"
— Alkitab, Roma 13:9[27]
"Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzina, banci, orang pemburit."
— Alkitab, Korintus 6:9[28]
Demikian pula penulis Surat Ibrani menegaskan kudusnya pernikahan dan mengingatkan untuk menjauhi perzinaan:
"Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezina akan dihakimi Allah."
— Alkitab, Ibrani 13:4[29]

Perzinaan di beberapa negara

Setiap negara yang penduduknya memiliki agama dan penganut suatu kepercayaan secara nyata. Perzinaan adalah ilegal dan diberikan sanksi terhadap pelakunya. Negara yang menerapkan hukum Islam sebagai pedoman hukum negaranya adalah negara yang paling tegas memberi sanksi terhadap pelaku zina.

Indonesia

Dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dijelaskan bahwa yang terancam pidana jika yang melakukan zina adalah salah seorang dari wanita atau pria atau kedua-duanya dalam status sudah kawin. Hukum di Indonesia tidak memandang perbuatan zina ketika pelakunya adalah pria dan wanita yang sama-sama berstatus belum kawin. Hukum di Indonesia memandang suatu perbuatan zina jika dilakukan dengan sukarela (suka sama suka) maka pelaku tidak perlu dikenakan hukuman. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dan hanya menyinggung hubungan individu tanpa menyinggung hubungan masyarakat. Dengan demikian, perbuatan zina menurut hukum di Indonesia baru dianggap sebagai suatu tindak pidana dan dapat dijatuhkan hukuman ketika hal itu melanggar kehormatan perkawinan.
Hal ini berarti, selain dari itu dalam hukum di Indonesia tidak dianggap sebagai zina, kecuali terjadi pemerkosaan atau pelanggaran kehormatan. Di saat hal ini diancam dalam KUHP dalam bab XIV kejahatan terhadap kesusilaan, Pasal 284-289 KUHP yang berisikan:
  • Ada izin (consent) dari wanita yang disetubuhi.
  • Wanita tersebut tidak sedang terikat perkawinan dengan laki-laki lain.
  • Wanita tersebut telah cukup umur secara hukum.
  • Wanita tersebut dalam keadaan sehat akalnya, tidak pingsan, dan mampu membuat keputusan.
Jika hubungan persetubuhan termasuk dalam kriteria di atas, maka sanggama dinyatakan legal berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.[30] Kaum perempuan diharapkan waspada terhadap tindakan yang disengaja dengan maksud mengambil keuntungan dari seorang laki-laki yang dijebaknya, karena tindakan tersebut tidak dapat menguntungkan bagi perempuan. Tidak ada pasal yang dapat menjerat laki-laki yang dijadikan korban dari akal licik yang nyata maupun terselubung kekejiannya. Perpaduan norma hukum dan norma agama yang berlaku di Indonesia menjadikan siasat dan strategi terkutuk dari kaum perempuan seperti ini menjadikan kaum perempuan yang keji tersebut upayanya disebut senjata makan tuan. Kelicikan kaum perempuan nista yang pastinya golongan orang-orang terkutuk biasanya menjadikan Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri sebagai targetnya karena mereka terikat kode etik secara hukum yang terkesan merugikan mereka. Kesan ini tidak berlaku lagi seiring semakin rasional dan cerdas pemahaman hukum para aparatur negara tersebut.
Fenomena zina yang dipengaruhi hiburan yang disuguhkan media massa di Indonesia secara berkelanjutan dan rutin melalui sinetron untuk mayoritas penduduk Indonesia dengan taraf hidup menengah ke bawah ataupun dengan kecerdasan intelektual yang demikian juga memberikan angin segar bagi kaum perusak kehormatan kaum perempuan. Generasi tua dari golongan tersebut juga tanpa disadari telah tersugesti dengan doktrin yang disuguhkan sinetron tersebut, sehingga tanpa disadari telah kehilangan logika dan keyakinan untuk menjaga anak gadis mereka. Anak di luar nikah semakin banyak, keperawanan gadis yang belum menikah semakin langka keberadaannya, kecerdasan moral semakin menurun, kecerdasan spiritual sebatas kedok belaka, dan kecerdasan emosional menjadi seperti perwatakan yang ada dalam sinetron yang disesuaikan dengan kecenderungan sifat alami secara genetika dari golongan kelas bawah tersebut. Selain sinetron, acara televisi yang memberitakan kehidupan para selebriti juga menambah pengaruh negatif kepada golongan kelas menengah ke bawah yang sulit menyaring dan menahan pengaruh ke arah yang tidak memuliakan harga diri dan kehormatan menuju zina.

Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, hukum yang berlaku berbeda-beda tergantung perundang-undangan yang berlaku pada setiap negara bagian. Di Pennsylvania, seorang pelaku zina dapat dijatuhi hukuman selama 2 tahun atau 18 bulan perawatan mental. Di Maryland, perzinaan dikenakan denda sebesar $10. Tetapi walaupun begitu, sekarang perzinaan tidak dianggap ilegal bagi orang-orang yang tidak menjaga kehormatan di Amerika Serikat.

Kanada

Hukum di Kanada menggolongkan perzinaan ke dalam Divorce Act of Canada.

India

Berdasarkan hukum di India, berzina berarti hubungan seksual antara seorang pria dan wanita tanpa sepengetahuan dan izin dari suaminya. Si lelaki dapat dijatuhi hukuman selama 5 tahun (walaupun jika dirinya masih bujang), sedangkan si wanita tidak dapat dipenjarakan/dihukum.

Pakistan

Di Pakistan, juga di beberapa negara Islam lainnya, berzina adalah melanggar hukum, dan dapat dijatuhi hukuman mati.

Uni Eropa

Di beberapa negara di Uni Eropa seperti; Austria, Belanda, Belgia, Finlandia atau Swedia tidak menghukum orang yang melakukan zina.
Terlepas dari hukum formal, para pezina tak akan bisa lepas dari penolakan oleh masyarakat terhadap mereka. Perilaku dan pandangan masyarakat sendiri berbeda-beda tergantung dari kebiasaan, agama, dan nilai-nilai yang mereka anut.

Bahaya zina

Hukum cambuk kepada seorang perempuan yang telah melakukan zina.
Berikut ini adalah beberapa akibat buruk dan bahaya zina:
  • Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan keburukan, yakni berkurangnya agama si pezina, hilangnya sikap menjaga diri dari dosa, kepribadian buruk, dan hilangnya rasa cemburu.
  • Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu merupakan suatu hal yang sangat diperdulikan dan perhiasan yang sangat indah dimiliki perempuan.
  • Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
  • Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
  • Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya.
  • Akan menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah maupun sesama manusia.
  • Tumbuhnya sifat liar di hati pezina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terarah.
  • Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan muak dan tidak dipercaya.
  • Zina mengeluarkan bau busuk yang mampu dideteksi oleh orang-orang yang memiliki hati yang bersih melalui mulut atau badannya.
  • Kesempitan hati dan dada selalu dirasakan para pezina. Apa yang dia dapatkan dalam kehidupan adalah kebalikan dari apa yang diinginkannya. Dikarenakan orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara yang melanggar perintah Allah, maka Allah akan memberikan yang sebaliknya dari apa yang dia inginkan, dan Allah tidak menjadikan larangannya sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dan kebahagiaan.
  • Pezina telah mengharamkan dirinya untuk mendapat bidadari di dunia maupun di akhirat.
  • Perzinaan menjadikan terputusnya hubungan persaudaraan, durhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zalim, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan dapat terciptanya pertumpahan darah dan sihir serta dosa-dosa besar yang lain. Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat yang lain, sehingga pelakunya akan melakukan dosa-dosa yang lainnya.
  • Zina menghilangkan harga diri pelakunya dan merusak masa depannya, sehingga membebani kehinaan yang berkepanjangan kepada pezina dan kepada seluruh keluarganya.
  • Kehinaan yang melekat kepada pelaku zina lebih membekas dan mendalam daripada kekafiran. Kafir yang memeluk Islam, maka selesai persoalannya, namun dosa zina akan benar-benar membekas dalam jiwa. Walaupun pelaku zina telah bertaubat dan membersihkan diri, pezina masih merasa berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya.
  • Jika wanita hamil dari hasil perzinaan, maka untuk menutupi aibnya ia mengugurkan kandungannya. Selain telah berzina, pezina juga telah membunuh jiwa yang tidak berdosa. Jika pezina adalah seorang perempuan yang telah bersuami dan melakukan perselingkuhan sehingga hamil dan membiarkan anak itu lahir, maka pezina telah memasukkan orang asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mendapat hak warisan mereka tanpa disadari siapa dia sebenarnya.
  • Perzinaan akan melahirkan generasi yang tidak memiliki silsilah kekeluargaan menurut hubungan darah (nasab). Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas.
  • Pezina laki-laki bermakna bahwa telah menodai kesucian dan kehormatan wanita.
  • Zina dapat menimbulkan permusuhan dan menyalakan api dendam pada keluarga wanita dengan lelaki yang telah berzina dengan wanita dari keluarga tersebut.
  • Perzinaan sangat mempengaruhi jiwa keluarga pezina, mereka akan merasa jatuh martabat di mata masyarakat, sehingga mereka tidak berani untuk mengangkat wajah di hadapan orang lain.
  • Perzinaan menyebabkan menularnya penyakit-penyakit berbahaya seperti AIDS, sifilis, kencing nanah, dan penyakit-penyakit lainnya yang ditularkan melalui hubungan seksual.
  • Perzinaan adalah penyebab bencana kepada manusia, mereka semua akan dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang menjadi tradisi dan dilakukan secara terang-terangan.

Kerugian zina

Zina cenderung mengakibatkan standar ganda yang merugikan kaum perempuan yang statusnya belum menikah dan telah dewasa menurut hukum yang telah ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku. Standar ganda yang diterima oleh kaum perempuan berupa ketidakmampuan menuntut pasangan berzinanya untuk menikahinya, karena tidak adanya hukum yang mengatur bahwa laki-laki yang menzinainya harus menikahi perempuan yang dizinai. Jika terjadi kehamilan dan terlahirnya anak di luar nikah, maka pihak laki-laki tidak dapat dituntut untuk mempertanggungjawabkannya.

Referensi

Pranala luar

Jumat, 18 Maret 2016

sejarah MTQ




 SEJARAH MTQ dan SEPENGGAL KISAH QORI INTERNASIONAL ASAL INDONESIA

MTQ telah ada di Indonesia sejak tahun 1940-an sejak berdirinya Jami'iyyatul Qurro wal Huffadz yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama, ormas terbesar di Indonesia.
Sejak tahun 1968, saat Menteri Agama dijabat K.H. Muhammad Dahlan (salah seorang ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) MTQ dilembagakan secara nasional. MTQ pertama diselenggarakan di Makassar pada bulan Ramadhan tahun 1968. Kala itu hanya melembagakan tilawah dewasa saja dan melahirkan Qari Ahmad Syahid dari jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan. MTQ kedua diselenggarakan di Banjarmasin tahun 1969. Tahun 1970 MTQ ketiga diselenggarakan di Jakarta dengan acara yang sangat meriah.
MTQ kini sudah berlangsung 23 kali. Banten akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke 24. Kini, tidak hanya lagu yang dilombakan, juga termasuk cerdas cermat, pidato, kaligrafi, dan lain sebagainya.
MTQ juga diselenggarakan antar dan di dalam instansi tertentu. MTQ Wartawan diselenggarakan secara rutin tiga tahun sekali dan akan memasuki MTQ kelima tahun 2008 nanti. MTQ Pertamina terhenti sejak tahun 1980. MTQ Telkom dengan nama MAN (Musabawah Al-Quran Nasional) tahun 2008 ini akan dilangsungkan di banda Aceh sebagai MAN ke delapan.
Lagu-lagu tilawah antara lain Bayati, Syika, Nahwand, Rost, Jiharka, dan lain sebagainya.
Qari-qari terkenal asal Indonesia antara lain: K.H. Aziz Muslim, K.H. Bashori Alwi, Hj. Rofiqoh darto Wahab, Hj. Nursiah Ismail, Hj. Aminah, Hj. Maria Ulfah, Muammar ZA, Muhammadong, Muhammad Ali, H. Wan Muhammad Ridwan Al-Jufrie' dan lain sebagainya.
Contoh qori yang saat ini terkenal meluas seluruh nusantara adalah SYAMSURI FIRDAUS
Berikut profil Syamsuri :

PROFIL SYAMSURI FIRDAUS QORI INTERNASIONAL

SYAMSURI FIRDAUS 

syamsuri firdaus qori internasional
Syamsuri fidaus adalah qori remaja saat ini
Syamsuri adalah juara qori nasional tahun 2012 kategori anak-anak
Yang dilaksanakan di ambon
Tahukah anda ? waktu syamsuri mewakili kafilah NTB
Kafilah syamsuri firdaus ini tidak atau kurang diperhatikan
Oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten
Kafilah qori internasional ini hanya diiringi oleh guru ngajinya saja
Bersama beberapa orang rekan syamsuri diantaranya muhamad farhan
Yang kebetulan farhan juga menjadi juara kategori murotal di ambon
Sesampainya di maluku tepatnya ambon
Syamsuri bukannya latihan tapi malah jatuh sakit
Padahal pelaksanaan MTQ tinggal dua hari lagi
Di saat kafilah lain sibuk latihan ,syamsuri malah diam dan istirahat di sebuah klinik dekat hotel
Sedih memang keadaannya
Pas hari pelaksanaan MTQ syamsuri masih kurang baik kesehatannya
Mungkin karena terlalu lelah di kapal ferry dari NTB ke Ambon
Perjalanan pakai kapal ferry butuh waktu berhari-hari untuk mencapai ambon
Berbeda kalo pakai pesawat terbang ,bisa sehari sampai
Kembali ke cerita MTQ
Pas hari pelaksanaan ,syamsuri yang qori internasional itu
Masih lelah ,tapi dia tetap semangat penuh asa
Dia tidak mau mengecewakan perwakilan kafilahnya
Babak penyisihan berhasil dia lalui
Setelah babak penyisihan,dia tidak latihan
Namun istirahat untuk memulihkan kondisi fisiknya
Syamsuri berhasil menembus babak final dan akhirnya keluar menjadi juara nasional
Mungkin kita tidak tahu kisah ini ,perjuangan ini
Kita hanya tahu ketika syamsuri telah menjadi sukses menjadi qori internasional
Kafilah syamsuri pulang dengan kepala tegak
Membawa piala kebanggan untuk daerahnya
Setelah mendengar syamsuri menjadi juara
Pemerintah kabupaten baru mulai sibuk
Mengadakan penyambutan buat Syamsuri
Pertanyaannya ,pas waktu berangkat kemana aja ???

Syamsuri dijemput dan diarak keliling kota Bima
Seperti pahlawan untuk daerahnya
Mulai saat itu Nama syamsuri mulai dikenal luas
Dan menjadi kebanggaan daerahnya
Memasuki tahun 2013 ,pemerintah pusat memanggil Syamsuri firdaus
Untuk mengikuti ajang internasional di singapura
Dia bersaing dengan beberapa perwakilan dari beberapa negara
Syamsuri juga tidak menyangka dia yang menjadi wakil indonesia
Dan yang membanggakan,dia keluar sebagai juaranya
Mengharumkan nama indonesia di ajang internasional
Sejak saat itulah nama syamsuri semakin terkenal sampai saat ini
Banyak penggemarnya di seluruh indonesia
Videonya banyak diputar di youtube
Kalo semua video dia digabung
Maka semua video Syamsuri telah diputar sebanyak 2 juta kali
Dan masih terus bertambah
Sekarang Syamsuri sudah remaja
sekolah di Madrasah Aliyah Negeri 3 BIMA
Banyak sekali hits-hits qori yang dia bawakan
seperti surat al kahfi (ini yang paling populer),surat an nisa
dan lain-lain
kalo merujuk ke situs youtube
maka,qori Syamsuri firdaus adalah yang paling banyak diputar

berikut profil Syamsuri firdaus
nama : Syamsuri firdaus
TTL : sila , 11 april 1999
domosili : sila bima Nusa tenggara barat

 

Sejarah Ahbabul Musthofa


 


Sejarah Ahbabul muthofa

SEKILAS MENGENAI AHBABUL MUSTHOFA

Habib Syech bin Abdulkadir Assegaf adalah salah satu putra dari 16 bersaudara putra-putri Alm. Al-Habib Abdulkadir bin Abdurrahman Assegaf ( tokoh alim dan imam Masjid Jami' Asegaf di Pasar Kliwon Solo), berawal dari pendidikan yang diberikan oleh guru besarnya yang sekaligus ayah handa tercinta, Habib Syech mendalami ajaran agama dan Ahlaq leluhurnya. Berlanjut sambung pendidikan tersebut oleh paman beliau Alm. Habib Ahmad bin Abdurrahman Assegaf yang datang dari Hadramaout. Habib Syech juga mendapat pendidikan, dukungan penuh dan perhatian dari Alm. Al-Imam, Al-Arifbillah, Al-Habib Muhammad Anis bin Alwiy Al-Habsyi (Imam Masjid Riyadh dan pemegang magom Al-Habsyi). Berkat segala bimbingan, nasehat, serta kesabaranya, Habib Syech bin Abdulkadir Assegaf menapaki hari untuk senantiasa melakukan syiar cinta Rosull yang diawali dari Kota Solo. Waktu demi waktu berjalan mengiringi syiar cinta Rosullnya, tanpa di sadari banyak umat yang tertarik dan mengikuti majelisnya, hingga saat ini telah ada ribuan jama'ah yang tergabung dalam Ahbabul Musthofa. Mereka mengikuti dan mendalami tetang pentingnya Cinta kepada Rosull SAW dalam kehidupan ini.
Ahbabul Musthofa, adalah salah satu dari beberapa majelis yang ada untuk mempermudah umat dalam memahami dan mentauladani Rosull SAW, berdiri sekitar Tahun1998 di kota Solo, tepatnya Kampung Mertodranan, berawal dari majelis Rotibul Haddad dan Burdah serta maulid Simthut Duror Habib Syech bin Abdulkadir Assegaf memulai langkahnya untuk mengajak ummat dan dirinya dalam membesarkan rasa cinta kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW .

KEGIATAN AHBABUL MUSTHOFA

Pengajian Rutin (zikir & sholawat)
setiap hari Rabu Malam dan Sabtu Malam Ba'da Isyak di Kediaman Habib Syech bin Abdulkadir Assegaf .
Pengajian Rutin Selapanan Ahbabul Musthofa
- Purwodadi ( Malam Sabtu Kliwon ) di Masjid Agung Baitul Makmur Purwodadi.
- Kudus ( Malam Rabu Pahing ) di Halaman Masjid Agung Kudus.
- Jepara ( Malam Sabtu Legi ) di Halaman Masjid Agung Jepara .
- Sragen ( Malam Minggu Pahing ) di Masjid Assakinah, Puro Asri, Sragen.
- Jogja ( Malam Jum'at Pahing ) di Halaman PP. Minhajuttamyiz, Timoho, di belakang Kampus IAIN.
- Solo ( Malam Minggu Legi ) di Halaman Mesjid Agung Surakarta.

 

lirik mars NU








 KUMPULAN LIRIK MARS NU

 
HYMNE PELAJAR NU

Bersemilah-bersemila
Tunas-tunas NU
Tumbuhsubur-tumbuh subur
Di persada NU

Masa depan di tanganmu
Untuk meneruskan perjuangan
Mekar indah-mekar indah
Kau harapan NU

Kita bangu-kita bangun
Jiwa besar NU
Nan bertaqwa nan berjiwa
Islam ahlussunnah wal jama'ah

Bersemilah-bersemilah
Tunas-tunas NU
Tumbuhsubur-tumbuh subur
Di persada NU

Hari depan mengharapkan
Darma bakti akan kita abdikan
Bersemilah-bersemilah
Tunas-tunas NU......

---

MARS MUSLIMAT NU

Marilah kaum ibu muslimat
Nahdlatul Ulama dan setia
Al-Quran, Hadits, Ijma’ dan Qiyas
Menjadi pedoman utama
Demi agama, nusa, dan bangsa
Negara damai bahagia

**
Insyaflah hai kaum ibu
Bimbinglah putra-putrimu
Iman teguh, bijaksana
Muslimat Indonesia
X2

Majulah kaum ibu muslimat
Pengemban, pembawa amanat
Pendidik, pembina bunga bangsa
Menunaikan tugas mulia
Berilmu, beramal, dan berbakti
bertaqwa pada Ilahi


MARS GP ANSOR

Darah dan nyawa telah kuberikan
Syuhada rebah Allahu Akbar
Kini bebas rantai ikatan
Negara jaya Islam yang benar

Berkibar tinggi panji gerakan
Iman di dada patriot perkasa
Ansor maju satu barisan
Seribu rintangan patah semua

Tegakkan yang adil hancurkan yang dzalim
Makmur semua lenyap yang nista

Allahu Akbar – Allahu Akbar
Pajar baja gerakan kita
Bangkitlah bangkit putra pertiwi
Tiada gentar dada ke muka
Bela agama bangsa negeri



Fatayat Nahdlatul Ulama
Teladan pemudi utama
Berguna bagi nusa bangsa
Menjunjung tinggi agama

Fatayat Nahdlatul Ulama
Wanita berpribadi luhur
Setia, terampil, dan jujur
Menuju masyarakat adil makmur

**
Fatayat berasas Pancasila
Bersendi A-Quran dan Sunnah
Ahlussunnah wal jama’ah
Menuju ridho Allah
X2


MARS IPNU

Wahai pelajar Indonesia
Siapkanlah barisanmu
Bertekat bulat bersatu
Di bawah kibaran panji IPNU
Wahai pelajar islam yang setia
Kembangkanlah agamamu
Dalam Negara Indonesia
Tanah air yang ku cinta
Dengan berpedoman kita belajar
Berjuang serta bertakwa
Kita bina watak nusa dan bangsa
Tuk kejayaan masa depan
Bersatu wahai pelajar islam jaya
Tunaikanlah kewajiban yang mulya
Ayo maju pantang mundur
Dengan rahmat tuhan kita perjuangkan
Ayo maju pantang mundur
Pasti tercapai adil makmur


MARS IPPNU

Sirnalah gelap terbitlah terang
Mentari timur sudah bercahya
Ayunkan langkah pukul genderang
Segala rintangan mundur semua
Tiada laut sedalam iman
Tiada gunung setinggi cita
Sujud kepala kepada tuhan
Tegak kepala lawan derita
Dimalam yang sepi dipagi yang terang
Hatiku teguh bagimu ikatan
Dimalam yang hening dihati membakar
Hatiku penuh bagimu pertiwi
Mekar seribu bunga ditaman
Mekar cintaku pada ikatan
Ilmu kucari amal kuberi
Untuk agama bangsa dan negeri

HIMNE ISNU

Lirik: Ali Masykur Musa
Aransemen: Tya Subiakto

Bersyukur atas karunia Allah
Negeri yang kaya raya alamnya
Tercipta bagi s’luruh rakyat-Nya
Amanah demi sejahtera semua
Memanggil tangan-tangan yang ahli
Merawat, mengelola sepenuh hati
Bagi insan nan selalu memuji
Singsingkan lengan baju siap beraksi

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama
Wadah untuk mengabdi dan beraksi
Bagi yang berdzikir dan berpikir
Perjuangkan kemaslahatan insani

Keadilan, misi kami
Kejujuran , sikap kami
Kebenaran, prinsip kami
Kesetaraan, pergaulan kami
Bismillah, kami berniat suci
Subhanallah, kami berjanji
Alhamdulillah, kami memuji
Allahu Akbar, berserah diri

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama
Bakti kami untukmu Indonesia

MARS ISNU

Lirik: Ali Masykur Musa
Aransemen: Tya Subiakto

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, siap berbakti dan beraksi
Untuk Indonesia yang aman sejahtera, demi rakyatnya
Kami hadir menjadi lentera bangsa, menyinari sepanjang masa
Cendekia menyatu untuk idea, bendera nusaIkatan Sarjana Nahdlatul Ulama,

wadah cendekia warganya
Kami merindukan Islam Indonesia, yang ramah bersahaja
Beraqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, mengangkat martabat umatnya
Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Empat Lima

Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, mensyukuri karunia Allah
Negeri yang kaya raya atas alamnya, untuk umatnya
Mari berbakti, mengabdi dan beraksi, untuk cita-cita
Negeri yang adil makmur dan sejahtera, Indonesia

STRUKTUR ORGANISASI NU

STRUKTUR ORGANISASI NU, LEMBAGA, LAJNAH, DAN BADAN OTONOM

1. Struktur Organisasi NU tingkat kepengurusan
a. PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) untuk tingkat pusat.
b. PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) untuk tingkat propinsi.
c. PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat kabupaten.
d. MWCNU (Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) untuk tingkat kecamatan.
e. PRNU (Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama) untuk tingkat Kelurahan.
2. Lembaga
Lembaga adalah perangkat oraganisasi NU yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan bidang tertentu. Lembaga-lembaga tsb adalah :
a. LDNU (Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang dakwah islam ASWAJA.
b. LP Ma’arif NU bertugas dibidang pendidikan formal/non formal selain pon. Pes.
c. LSM-NU (Lembaga Sosial Mabarot Nahdlatul Ulama) bertugas di bidang social dan kesehatan
d. LENU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang ekonomi warga NU.
e. LP3NU (LembagaPembangunan dan Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang pengembangan pertanian, perternakan, dan perikanan.
f. RMI (Rabithah Ma’ahidil Islamiyah) bertugas di bidang pengembangan Pondok esantren (Pon. Pes)
g. LKNU (Lembaga Kemaslahatan dan Keuarga Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang kemaslahatan keluarga, kependudukan dan lingkungan hidup.
h. Haiah Ta’mir Masjid bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan dan kemakmuran masjid.
i. Lembaga misi islam bertugas dibidang pengembangan dan penyiaran islam ASWAJA di daerah yang bersifat khusus.
j. ISHI (Ikatan Seni Hadrah Indonesia) bertugas dibidang pengembangan seni hadroh (terbangan).
k. Lesbumi (Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia) bertugas dibidang seni dan budaya.
l. IPSNU Pagar Nusa (Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama) bertugas dibidang pengembangan olah raga bela diri pencak silat.
3. Lajnah
Lajnah adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi untuk melaksanakan program NU yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah tersebut yaitu :
a. Lajnah falakiyah bertugas menentukan penanggalan th hijriyah, awal dan akhir bln ramadhan
b. Lajnah Taklif wannasyr bertugas penulisan karangan, penerjemahan, penerbitan buku, kitab, dll.
c. Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam-NU) bertugas melakukan kajian, penelitian, dan elatihan dalam rangka meningkatkan SDM-NU.
d. Lajnah Penyuluhan dan bantuan Hukum
e. Lanjnah Zakat, Infaq dan Shadaqah
f. Lajnah Bahsul Masail Diniyah bertugas menghimpun, membahas dan memecahkan masalah yang mauquf dan waqiah yang harus segera mendapatkan kepastian hukum.
4. Badan Otonom
Badan Ohttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=7042184046219497007#editor/target=post;postID=4027738169979228778tonom adalah Perangkat Organisasi NU yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU khususnya yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertuntu. Yaitu : Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Jam’iyan Ahli Thariqah al Mu’tabaroh an Nahdliyah, JQH (Jamiyatul Quro’ wal hufadz), Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama), dan ISNU (Ikatan Sarjana nahdlatul Ulama).
5. Struktur Kepengurusan NU
a. Mustasyar (Dewan Penasehat Organisasi)
Bertugas memberikan nasehat kepada pengurus NU sesuai tingkatannya dalam rangka menjaga kemurnian Khithat NU dan Islahu Dzatil Bain (Abritase).
b. Syuriah
Adalah pimpinan NU tertinggi yang berfungsi sebagai Pembina, pengawas dan penentu kebijakan NU.Syuriah ( Pimpinan tertinggi ) terdiri dari :
Ø  Beberapa Wakil Rais
Ø  Katib.
Ø  Beberapa Wakil Katib
   Ø  A’wan
   Ø  Rais
c. Tanfidziah Adalah pelaksana kerja program-program NU.
 Tanfidziyah ( Pelaksana Harian ) terdiri dari :
Ø  Beberapa Ketua
Ø  Sekretaris
Ø  Beberapa Wakil Sekretaris
Ø  Bendahara
   Ø  Beberapa Wakil Bendahara.
   Ø  Ketua